ON AIR
Indeks
Nasional

Komisi XII Tolak Utusan Anak Usaha Jababeka di Rapat Limbah

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengambil langkah tegas dengan mengusir utusan Jababeka dari rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Keputusan itu muncul setelah perusahaan kembali hanya mengirim jajaran anak usahanya, bukan pimpinan tertinggi, untuk membahas sengketa pipa limbah industri yang dikeluhkan pihak lain. Fokus utusan Jababeka diusir menjadi sorotan karena undangan resmi sudah digelar dua kali.

Rapat digelar Panja Lingkungan Hidup Komisi XII sebagai tindak lanjut pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo terkait saluran limbah industri yang dikaitkan dengan aktivitas PT Jababeka Tbk. Komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan, dan investasi itu menekankan perlunya kehadiran pengambil keputusan agar solusi bisa ditemukan.

Undangan Kedua Tetap Tanpa Direktur Utama

Bambang Haryadi mengungkapkan kekecewaan karena manajemen Jababeka sudah diundang sebelumnya, namun respons yang sama berulang. Yang hadir hanyalah pejabat anak perusahaan. Ia menegaskan posisi komisi sebagai pihak yang mencari jalan tengah, bukan sekadar forum formalitas.

Direktur utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, kembali tidak hadir. Sebagai gantinya, rapat hanya dihadiri Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi. Ketidakhadiran pimpinan tertinggi dinilai menghambat upaya penyelesaian masalah yang sudah masuk ranah pengawasan parlemen.

Temuan Manipulasi Data Laboratorium

Selain persoalan kehadiran, Bambang menyoroti kejanggalan serius berupa dugaan manipulasi hasil laboratorium lingkungan. Temuan itu muncul dalam penanganan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Ia menyebut pengubahan data lab sebagai pelanggaran berat yang merendahkan penegakan hukum. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, juga dinilai kesulitan menghadapi situasi tersebut. Integritas laboratorium menjadi taruhan besar dalam kasus ini.

Sikap Anak Usaha dan Kelanjutan Rapat

Menanggapi pengusiran, Didik Purbadi menyatakan pihaknya akan kooperatif pada pemanggilan berikutnya dan menunggu undangan lanjutan. Rapat tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Jababeka, bersama Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Gakkum LH Rizal Irawan.

Bagi pembaca di Pangkalpinang dan wilayah Bangka Belitung, kasus ini relevan sebagai pengingat bahwa pengawasan limbah industri dan akuntabilitas perusahaan terbuka di tingkat nasional. Prinsip yang sama berlaku di daerah yang memiliki kawasan industri dan isu lingkungan serupa.

Arti Pengawasan Parlemen bagi Publik

Komisi XII menegaskan bahwa undangan berulang tanpa kehadiran pimpinan utama memperlihatkan sikap yang meremehkan lembaga. Forum RDP dan RDPU dimaksudkan untuk memfasilitasi penyelesaian, bukan sekadar pencatatan kehadiran formal anak perusahaan.

Publik menunggu langkah berikutnya, termasuk kemungkinan undangan baru yang mensyaratkan kehadiran direktur utama. Transparansi data lingkungan dan kepatuhan perusahaan tetap menjadi inti pengawasan agar sengketa pipa limbah tidak berlarut tanpa kepastian hukum.

Sumber: Republika.

Tag: Komisi XII DPR, Jababeka, pipa limbah industri, RDP parlemen, lingkungan hidup, Bambang Haryadi, manipulasi data lab