ON AIR
Indeks
Nasional

Wakapolri Minta Satgas Karhutla Audit Manajemen, Bukan Hanya Padamkan Api

Perubahan cara kerja penanganan kebakaran hutan dan lahan kembali ditegaskan pimpinan Polri. Di hadapan satgas karhutla polri gelombang kedua, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan bahwa pemadaman belaka tidak lagi memadai. Ia mendorong pola multi-approach policing yang menyatukan prediksi risiko, pencegahan, teknologi, pelibatan masyarakat, pengelolaan ekologi, respons darurat, penegakan hukum, serta komunikasi krisis. Pembekalan berlangsung Senin, 7 September 2026, di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Sebanyak 322 personel disiapkan untuk tugas sepuluh hari. Komposisi mereka meliputi 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Wilayah penugasan mencakup Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sebelumnya 189 peserta didik sudah diberangkatkan, sehingga gelombang ini menjadi bagian lintas ganti dan kesinambungan operasi di lapangan.

Bukan sekadar penyuluhan, tapi audit manajemen

Wakapolri mengingatkan bahwa peserta adalah pejabat middle dan top manager. Mereka diminta tidak berhenti pada kegiatan edukasi atau penyuluhan. Observasi harus mencakup cara organisasi bekerja, kondisi wilayah, pelaksanaan kebijakan, serta celah yang masih terbuka. Hasil pengamatan diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret agar sistem penanganan semakin matang.

Bagi pembaca di Pangkalpinang dan sekitarnya, arah kebijakan nasional ini relevan karena pola cuaca kering dan tekanan lahan terbuka juga menjadi isu lingkungan di kawasan kepulauan. Meski fokus penugasan gelombang ini di empat provinsi tersebut, kerangka kerja yang sama dapat menjadi rujukan kesiapsiagaan daerah lain di Sumatera.

Prediksi hotspot dan kondisi gambut sebelum api membesar

Predictive policing digarisbawahi sebagai fondasi. Integrasi data hotspot, prakiraan cuaca, muka air tanah, karakteristik gambut, riwayat kebakaran, ditambah drone, satelit, dan kecerdasan buatan, dipakai untuk menetapkan wilayah prioritas. Sumber daya digeser lebih awal, bukan menunggu kobaran meluas.

Data hingga 6 September 2026 mencatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar 202.010 hektare di 38 provinsi. Puncak Agustus mencapai 58.243 titik, sementara September sudah 38.237 titik. Dari total hotspot, 23.228 titik atau 20,4 persen terverifikasi sebagai titik api, 26.302 titik belum terverifikasi, dan 64.086 titik dinyatakan bukan titik api. Tindakan pemadaman telah menyentuh 18.085 titik.

Kondisi ekologis ikut dimasukkan ke dalam logika kepolisian. SiTMAT KLH per 6 September menunjukkan muka air tanah sangat rawan di sejumlah daerah, antara lain Kalteng minus 143 cm, Kalbar minus 163 cm, Sumsel minus 231,1 cm, Kaltim minus 142,6 cm, Riau minus 209 cm, dan Kaltara minus 137 cm. Wakapolri menegaskan perbaikan tata air lewat sekat kanal, embung, sumur bor, dan restorasi hidrologis harus menjadi bagian strategi, bukan hanya mengejar api di permukaan.

Kolaborasi berjenjang hingga penegakan ke korporasi

Collaborative policing menjembatani tingkat nasional hingga tapak. Di pusat, keterpaduan melibatkan kementerian terkait kehutanan dan lingkungan hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri, serta TNI. Di daerah, Polda, Polres, BPBD, KPH, dan pemerintah daerah berbagi peran. Di tingkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, masyarakat peduli api, kepala desa, tokoh adat, warga, dan korporasi dilibatkan. Saat status darurat, pemerintah daerah menjadi leading sector sesuai kewenangan masing-masing.

Penegakan hukum diminta melihat rantai tanggung jawab secara utuh. Hingga 6 September 2026 terdapat 200 laporan polisi: 192 perkara perorangan dan 8 perkara korporasi, dengan 138 tersangka serta luas areal perkara 8.637,35 hektare. Jika bukti menunjuk tanggung jawab badan usaha, proses tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan.

  • Reaktif digeser menjadi antisipatif berbasis data
  • Sasaran hukum mencakup individu dan korporasi
  • Pendekatan sektoral diganti multi-stakeholder

Ruang digital dan tiga perubahan fundamental

Periode 1 Agustus hingga 6 September 2026 tercatat 117.022 penyebutan karhutla dengan jangkauan 1,67 miliar tayangan. Sentimen netral 83,2 persen, negatif 13 persen, dan positif 3,8 persen. Volume harian tertinggi 7.466 penyebutan pada 2 September. Sentimen negatif sempat 27,7 persen pada 21 Agustus seiring tagar terkait Kalimantan. Sebaran percakapan datang dari media daring 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen, sementara bobot suara institusi hanya 2,48 persen. Wakapolri meminta komunikasi krisis menyertai kerja lapangan agar kehadiran negara terbaca publik.

Ia merangkum transformasi pada tiga poros: dari reaktif ke antisipatif, dari penindakan individual saja ke individual sekaligus korporasi, serta dari kerja sektoral ke multi-pihak. Melalui 322 personel itu, Polri ingin membangun sistem yang memprediksi risiko, mencegah kebakaran, menjaga ekosistem, mengintegrasikan sumber daya, menindak pelanggaran, dan mengelola wacana publik secara bersamaan.

Bagi daerah yang rentan musim kemarau, termasuk komunitas pembaca Portal Babel di Pangkalpinang, pesan utamanya jelas: kesiapan dini, tata kelola air, dan koordinasi lintas instansi lebih menentukan ketimbang menunggu kabut asap tebal. Audit manajemen di lapangan diharapkan memperpendek jarak antara kebijakan pusat dan praktik di tapak.

Sumber: Republika.

Tag: karhutla, wakapolri, satgas polri, pencegahan kebakaran, gambut, penegakan hukum, hotspot, kolaborasi